Sabtu. 11 Juli 2026
TASIKMALAYA, news.bellasalamfm.com (rls-AKA) — Biasanya razia identik dengan tilang dan surat. Tapi Kamis pagi (9/7/2026) di Perempatan Muktamar Singaparna suasananya lain.
Satlantas Polres Tasikmalaya tetap menggelar penindakan kasat mata. Bedanya, untuk pelanggar ringan tidak langsung disodori blanko tilang. Mereka diajak duduk dulu. Dengerin tausiah.
Sasarannya yang umum: lupa pakai helm, sabuk pengaman kelewat, surat-surat ketinggalan, sampai masalah administrasi kecil.
Salah satunya Aminah. Ibu ini kedapatan naik motor tanpa pelat nomor. Pas diperiksa, pelatnya ada di bagasi. Katanya baru diambil dari bengkel dan belum sempat dipasang.
“Saya kira langsung ditilang. Eh malah dikasih nasehat sama ustadz. Jadi malu sendiri, melanggar teh,” kata Aminah sambil senyum.
Usai dihentikan, para pelanggar ringan dikumpulkan di satu ruangan. Di sana sudah ada ustadz yang menunggu. Materinya bukan soal pasal lalu lintas, tapi soal nyawa.
Intinya: naik kendaraan hati-hati itu kewajiban. Kecelakaan bisa merenggut nyawa, dan itu tanggung jawab kita juga.
Ujang, pengendara lain yang kena karena tak pakai helm, mengaku kaget.
“Saya pikir langsung tilang. Ternyata ustad yang ceramah, ngingetin bahayanya kecelakaan sampai bisa meninggal. Ya sadar, Pak. Mulai sekarang mah wajib helm,” ujarnya.
Uniknya, polisi juga tidak hanya “menghukum”. Pengendara yang tertib dapat hadiah. Syaratnya gampang: surat lengkap, pakai helm, lampu motor nyala. Imbalannya segelas teh manis karena cuaca Tasik sedang panas-panasnya.
Aris termasuk yang dapat.
“Alhamdulillah lengkap semua, lampu juga nyala. Dikasih teh manis sama bapak polisi. Nuhun. Kalau saya mah tiap hari memang selalu lengkap, soalnya jalannya jauh,” kata Aris.
Kanit Turjawali Satlantas Polres Tasikmalaya, Ipda Dian Mardiana, menyebut ini arahan langsung dari pimpinan. Tujuannya biar penindakan tidak melulu sanksi.
“Kami tetap lakukan penindakan kasat mata. Tapi untuk pelanggaran ringan kami kasih pemahaman lewat sisi agama. Makanya dihadirkan ustad, biar masyarakat paham juga dari sisi itu,” jelas Dian.
Pendekatan persuasif tidak berarti abai pada pelanggaran berat. Untuk yang membahayakan, seperti motor berknalpot brong, tetap ditindak tegas di tempat.
“Kalau yang membahayakan pengguna jalan lain, ya kami tilang. Tapi kalau masih ringan, kami coba edukasi dulu,” pungkasnya.
News Bellasalam Faktual Dan Aktual
