Kamis, 30 Juli 2026
SOREANG KABUPATEN BANDUNG,news.bellasalamfm.com (AKA) — Kantor Wilayah Kementerian Haji Dan Umroh Provinsi Jawa Barat menggelar acara Pembinaan Penyelenggara Ibadah Umrah (PPIU) Provinsi Jawa Barat Tahun 2026 di Sutan Raja Hotel and Convention Centre, Soreang, Kabupaten Bandung, Selasa (28/7/2026).
Kegiatan tahunan tersebut diselenggarakan sebagai langkah strategis untuk meningkatkan kualitas pelayanan, perlindungan jemaah, serta akuntabilitas tata kelola penyelenggaraan ibadah umrah di Jawa Barat.
Agenda ini menghadirkan arahan langsung dari jajaran pimpinan Kementerian Haji dan Umrah Republik Indonesia (Kemenhaj RI), termasuk Menteri Haji dan Umrah RI, Dr. K.H. Mochamad Irfan Yusuf. Pembinaan menekankan pentingnya kepatuhan regulasi, pengawasan berbasis digital, hingga peningkatan standar keselamatan dan kepembimbingan jemaah.

Di sela-sela kegiatan, Direktur Travel Haji dan Umrah Ghinasepti sekaligus Ketua Korwil 1 FKS Patuh Jabar, H. Bisma Banyu Setia, menyampaikan apresiasi atas penyelenggaraan acara tersebut. Kendati demikian, ia memberikan catatan kritis terkait efektivitas pengawasan industri umrah dan haji oleh pemerintah.
Bisma menyoroti fenomena travel tidak berizin serta praktik umrah mandiri yang dinilainya merugikan jemaah dan pelaku usaha resmi. Ia mendorong Kemenhaj RI untuk mengambil langkah penindakan nyata di lapangan, termasuk memanfaatkan teknologi untuk melacak promosi travel bodong di media sosial.
”Kita mengapresiasi keberadaan Kemenhaj, tapi harus menjadi motor penggerak. Dulu pengepul dan umrah mandiri itu ada, justru tindakannya yang kurang. Padahal kalau mereka muncul di media sosial, apakah sulit bagi cyber untuk melacaknya? Itu sangat mudah bagi pemerintah,” ujar Bisma.
Ia menggarisbawahi bahwa praktik penampungan jemaah secara tidak resmi yang mengomodasi banyak orang dapat mengarah pada ranah pidana. Oleh karena itu, pemerintah diharapkan memberikan perlindungan kepastian hukum bagi PPIU yang legal.
”Jangan sampai yang berizin resmi dibebani berbagai aturan, sertifikasi, pajak, dan akreditasi, sementara yang tidak berizin malah bebas memberangkatkan jemaah tanpa verifikasi. Kami prihatin dengan banyaknya masyarakat yang tertipu travel tidak berizin,” tegasnya.
Selain masalah legalitas, Bisma juga menyinggung kendala teknis operasional di lapangan, seperti alur kepulangan dan penanganan bagasi jemaah di bandara akibat perbedaan terminal keberangkatan dan kedatangan. Ia mengusulkan agar Kemenhaj menyediakan Call Center khusus untuk merespons cepat aduan operasional semacam itu.
Sebagai wadah lintas asosiasi yang menaungi 16 asosiasi travel, FKS Patuh Jabar saat ini tengah aktif melakukan roadshow sosialisasi ke tujuh wilayah korwil di Jawa Barat, seperti Bogor, Depok, Bekasi, hingga Cirebon. Langkah ini dilakukan untuk menjembatani komunikasi antara Kemenhaj dan pelaku usaha travel di daerah.
melalui upaya tersebut, ekosistem penyelenggaraan umrah yang legal dapat terus terjaga demi keselamatan dan kenyamanan seluruh jemaah.
News Bellasalam Faktual Dan Aktual
