Polres Tasikmalaya Terima Pengaduan Baru Kasus Dugaan Penipuan Modus Love Scamming

Rabu, 16 September 2026

TASIKMALAYA, news.bellasalamfm.com (rls/AKA)  – Kasus penipuan dengan modus berkenalan di aplikasi game online mobile legend yang dilakukan oleh oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) kementerian, JCP (31) warga Provinsi Lampung, kembali menelan korban baru.

Setelah aksi penculikan dan penipuan terhadap seorang mahasiswi asal Taraju Tasikmalya hingga dibawa ke Lampung viral di media massa, kini seorang perempuan muda asal Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, melapor menjadi korban dengan modus serupa.

Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Tasikmalaya Aiptu Josner Ringgo mengonfirmasi adanya pengaduan tersebut. Dimana korban melaporkan kepada pihaknya akan tindakan tersangka yang kini telah mendekam di sel tahanan Polres Tasikmalaya. Korbannya merupakan seorang perempuan muda, SA (23) warga Cianjur.

“Pasca-pemberitaan masif di media, ada warga Cianjur bernama SA, yang mengadukan kasus serupa,” ujar Josner saat dikonfirmasi, Senin (14/9/2026).

Josner menjelaskan, pola interaksi tersangka dengan korban baru ini memiliki kemiripan dengan kasus sebelumnya. Keduanya saling mengenal melalui game daring Mobile Legends sebelum akhirnya berlanjut ke pertukaran nomor WhatsApp.

Setelah menjalin komunikasi intensif dan menjanjikan akan menikahi korban, JCP mulai melancarkan aksi penipuannya. Pelaku memanfaatkan data pribadi korban untuk memproses pinjaman daring (pinjol) serta fitur paylater.

Dari kejahatan tersebut, tersangka menguras uang tunai dan dua unit telepon seluler (smartphone) yang dikirimkan langsung ke rekening serta alamat pelaku.

“Total kerugian korban mencapai Rp21 juta. Saat ini, korban justru harus menanggung beban cicilan utang di aplikasi pinjaman online tersebut,” kata Josner.

Mengingat lokus kejadian perkara berada di wilayah hukum yang berbeda, pihak Polres Tasikmalaya mengarahkan korban untuk membuat laporan resmi di Polres Cianjur.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Tasikmalaya AKP Heru Samsul Bahri mengimbau masyarakat yang merasa pernah menjadi korban tindak kejahatan tersangka untuk segera melapor ke pihak kepolisian terdekat.

“Kami mengimbau jika ada masyarakat lain yang merasa menjadi korban dari tersangka JCP agar segera melapor guna membantu proses pendalaman kasus ini,” tegas Heru.

Heru juga mengingatkan masyarakat agar lebih waspada terhadap modus penipuan berbasis relasi asmara (love scamming) yang diawali dari perkenalan di media sosial maupun gim daring.

Cek Juga

Pemkot Tasikmalaya Luncurkan Rangkaian Hari Jadi ke-25, bank bjb Dukung Tasik Great Sale dan Digitalisasi UMKM

Senin, 5 Oktober 2026 ​TASIKMALAYA, news.bellasalamfm.com (AKA) — Pemerintah Kota Tasikmalaya resmi meluncurkan rangkaian kegiatan …

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *