Jumat, 4 September 2026
TASIKMALAYA, news.bellasalamfm.com (AKA) — Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Tasikmalaya menggelar acara syukuran dalam rangka memperingati Hari Lahir (Harlah) Kejaksaan Republik Indonesia ke-81 di Kantor Kejari Kota Tasikmalaya, Rabu (2/9/2026).
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kota Tasikmalaya, Erny Veronica Maramba, S.H., M.Hum., menyampaikan bahwa momentum peringatan harlah tahun ini berfokus pada penguatan kepercayaan publik (public trust) melalui penegakan hukum yang berintegritas, adil, bermartabat, dan humanis.
”Tema besar ini menjadi penguatan kembali bagi kami insan Adhyaksa. Hal-hal yang terkait penegakan hukum berintegritas, adil, bermartabat, serta tidak menzalimi pastikan dilaksanakan di satuan kerja yang saya pimpin,” ujar Erny saat ditemui usai kegiatan syukuran.
Erny menegaskan, Kejari Kota Tasikmalaya memegang prinsip kerja NAN RESIK—akronim dari Responsif, Efektif, Solutif, Integritas, dan Kolaboratif—dalam menjalankan tugas, fungsi, dan kewenangannya.
Prioritaskan Pencegahan dan Pendekatan Humanis
Dalam upaya menjaga akuntabilitas, Erny menjelaskan bahwa Kejari Kota Tasikmalaya lebih mengedepankan tindakan pencegahan tindak pidana korupsi ketimbang sekadar penindakan. Langkah edukasi pencegahan dilakukan secara langsung, salah satunya melalui sosialisasi penerapan Asas-Asas Umum Pemerintahan yang Baik (good and clean governance) hingga ke tingkat Puskesmas di wilayah kabupaten/kota.
Selain itu, pendekatan hukum secara humanis juga terus diterapkan melalui mekanisme keadilan restoratif (restorative justice). Menurutnya, tidak semua perkara pidana ringan harus berujung pada proses persidangan di court.
”Jika perkaranya ringan, ada pemaafan dari korban, serta ada pemulihan kembali, tidak usah dipaksakan ke persidangan. Hal itu juga membantu efisiensi anggaran negara dalam penanganan terpidana,” jelasnya.
Penanganan Aduan Masyarakat dan Kolaborasi
Mengenai penanganan perkara korupsi yang berbasis aduan masyarakat, Erny memastikan seluruh laporan yang masuk akan ditelaah terlebih dahulu sebelum menerbitkan Surat Perintah Penyelidikan (Sprinlid). Kejari akan memproses hukum apabila ditemukan unsur Perbuatan Melawan Hukum Korupsi (PMHK) atau kerugian keuangan negara/daerah.
”Setiap aduan masyarakat pasti ditindaklanjuti dan kami berikan konfirmasi kepada pelapor. Namun, apabila dari hasil telaahan tidak cukup bukti atau tidak masuk ranah tindak pidana korupsi, kami tidak boleh memaksakan diri memproses perkara tersebut,” tegas Erny.
Di sisi lain, Kejari Kota Tasikmalaya juga aktif berkolaborasi dengan Pemerintah Kota Tasikmalaya dalam program pembangunan Sumber Daya Manusia (SDM). Salah satunya lewat penyelenggaraan Lomba Kreatif Generasi Unggul berupa lomba vlog tingkat SMP/MTs sederajat dan lomba karya tulis ilmiah tingkat SMA untuk memfasilitasi jalur prestasi pelajar.
Pihaknya memastikan seluruh jajaran panitia menjaga integritas dan tidak melakukan pungutan dana dalam pelaksanaan kegiatan tersebut.
News Bellasalam Faktual Dan Aktual
